Panduan & Informasi Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Informasi resmi mengenai kewajiban hukum, alur penerbitan melalui portal SI UJANG GATRIK ESDM, serta persyaratan pengujian keselamatan instalasi tenaga listrik.
UU 30/2009
Landasan Hukum Wajib
SI UJANG GATRIK
Sistem Terintegrasi ESDM
5 Tahun
Masa Berlaku Sertifikat
Apa itu Sertifikat Laik Operasi (SLO)?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah bukti otentik tertulis bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah memenuhi persyaratan teknis keselamatan ketenagalistrikan dan laik untuk dioperasikan secara aman. Sesuai Pasal 44 Ayat 4 UU No. 30 Tahun 2009, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki SLO.
Penerbitan SLO dikelola secara transparan dan digital melalui portal nasional SI UJANG GATRIK milik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Alur Penerbitan SLO di Portal ESDM
6 tahapan baku dari permohonan awal hingga pencetakan sertifikat sah
Registrasi Portal ESDM
Buat akun terverifikasi pada portal resmi SI UJANG GATRIK (siujang.esdm.go.id) sebagai perorangan atau badan usaha.
Pengajuan Permohonan
Input data teknik instalasi, kapasitas daya, dan unggah dokumen pendukung (Single Line Diagram, SIJK, LHP internal).
Pembayaran Tarif Resmi
Bayar tarif biaya SLO resmi PNBP sesuai klasifikasi tegangan dan kapasitas daya terpasang yang tertera pada invoice portal.
Pemeriksaan Lapangan LIT
LIT-TR/LIT-TM terakreditasi resmi ESDM seperti PT. SEIIKI melakukan pengujian fisik dan pengujian sistem keselamatan.
Penerbitan SLO Digital
Setelah LHP disetujui, Sertifikat Laik Operasi (SLO) ber-QR Code sah terbit secara otomatis pada portal.
Validasi & Penyambungan PLN
SLO dapat langsung divalidasi oleh PLN untuk proses penyambungan baru atau penambahan daya listrik.
Jenis Instalasi Listrik Wajib SLO
Seluruh klasifikasi fasilitas ketenagalistrikan yang disyaratkan pengujian kelayakan
Tegangan Rendah (TR)
Instalasi rumah tangga, perkantoran, pertokoan, dan fasilitas komersial dengan daya s/d 197 kVA.
Tegangan Menengah (TM)
Instalasi industri, pabrik, gedung besar, mall, dan fasilitas publik dengan daya > 197 kVA.
Gardu Distribusi
Trafo distribusi, gardu portal, gardu cantol, dan jaringan distribusi tegangan menengah.
Instalasi Pembangkit
Pembangkit listrik PLN, IPP, dan captive power (genset, PLTD, PLTS, PLTSa, dll).
Energi Terbarukan
Instalasi PLTS rooftop, PLTS ground mounted, PLTMH, dan sistem hybrid on-grid/off-grid.
Instalasi Khusus
Instalasi elevator/eskalator, sistem penangkal petir, UPS besar, dan instalasi industri khusus.
Struktur Tarif Biaya SLO
Tarif resmi PNBP diatur secara transparan sesuai regulasi Kementerian ESDM
Biaya pengujian dan penerbitan SLO ditetapkan berdasarkan parameter teknis instalasi yang tercantum pada menu kalkulator portal SI UJANG GATRIK:
Tingkat Tegangan
Tegangan Rendah (TR) vs Tegangan Menengah (TM)
Kapasitas Daya (kVA/MW)
Skala daya dari 450 VA hingga industri skala megawatt
Fungsi & Peruntukan
Rumah tangga, komersial, gedung bertingkat, atau industri
Jarak & Lokasi Lapangan
Aksesbilitas titik inspeksi untuk pengiriman inspektur
Dasar Hukum & Regulasi Ketenagalistrikan
Landasan hukum nasional yang mengamanatkan kewajiban Sertifikat Laik Operasi
UU No. 30 Tahun 2009
Undang-Undang Ketenagalistrikan — dasar hukum utama penyelenggaraan kelistrikan nasional.
PP No. 14 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Permen ESDM No. 5 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM.
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
KEPMEN ESDM No. 49 Tahun 2017
Penetapan PT. SEIIKI sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik (LIT-TR).
Siap Mengurus SLO Instalasi Listrik Anda?
Tim inspektur bersertifikat SEIIKI siap mendampingi pengujian teknis dan memproses rekomendasi SLO secara cepat, transparan, dan legal.