Tentang PT. Solusi Energi Kelistrikan Indonesia
Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) terverifikasi Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Berkomitmen menghadirkan layanan pemeriksaan & sertifikasi SLO yang andal, akurat, dan terpercaya.
10+
Tahun Pengalaman
15,000+
SLO Diterbitkan
25+
Wilayah Layanan
100%
Terakreditasi ESDM
Mitra Terpercaya Kelaikan Instalasi Tenaga Listrik Indonesia
PT. Solusi Energi Kelistrikan Indonesia (SEIIKI) adalah Lembaga Inspeksi Teknik yang berfokus pada pengujian, pemeriksaan, serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Tegangan Menengah (IPTL TM).
Legitimasi Hukum Perusahaan
Berdiri secara resmi pada 30 Desember 2024 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 06 Notaris Gusti Komang Oka Trio Putra, S.H., M.Kn. Disahkan oleh Kemenkumham RI dengan No. AHU-00467.AH.02.01.Tahun 2020.
Inspeksi Independen
Pengujian objektif bebas dari konflik kepentingan.
Terintegrasi ESDM
Terhubung langsung dengan SI UJI Ditjen Ketenagalistrikan.

Dokumen Perijinan Resmi SEIIKI
Sertifikat Akreditasi Lembaga Inspeksi Teknik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Lihat Semua Dokumen LegalisasiNilai-Nilai Utama Perusahaan
Prinsip yang menuntun setiap inspektur teknis dan staf SEIIKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Integritas & Independensi
Menjunjung tinggi kejujuran, etika profesional, dan kepatuhan objektif tanpa kompromi dalam setiap proses pengujian.
Keselamatan Ketenagalistrikan
Memprioritaskan perlindungan jiwa, instalasi, dan lingkungan hidup sesuai dengan standar PUIL dan Permen ESDM.
Profesionalisme Tinggi
Didukung oleh Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) tersertifikasi kompetensi level 3 & 5 ESDM.
Pelayanan Responsif
Memberikan kepastian waktu, layanan transparan, dan kemudahan proses administrasi sertifikasi di seluruh Indonesia.
Direksi & Pendiri Utama
Kepemimpinan yang berdedikasi menjaga profesionalisme dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Amir Hamzah, S.T.
Penanggung Jawab Manajemen & Strategis
Dr. Effriliya
Pengawasan Mutu & Hubungan Kelembagaan
Pendiri & Pemegang Saham Perseroan
Amir Hamzah, S.T.
Praktisi & Tenaga Ahli Teknik Ketenagalistrikan
Dr. Effriliya
Akademisi & Penasihat Manajemen Strategis
Achmad Firdaus
Spesialis Pengawasan Operasional & Mutu
Rio Firdaus
Spesialis Hubungan Antar-Lembaga & Kemitraan
Dasar Hukum & Regulasi Operasional
Seluruh pelaksanaan pengujian dan inspeksi teknis SEIIKI mengacu pada regulasi resmi pemerintah.
UU RI No. 30 Tahun 2009
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ketenagalistrikan sebagai landasan utama kelaikan instalasi.
PP No. 14 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
Permen ESDM No. 05 / 2014 & No. 38 / 2018
Peraturan Menteri ESDM tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
KEPMEN ESDM No. 49 Tahun 2017
Penetapan Resmi PT. Solusi Energi Kelistrikan Indonesia (SEIIKI) sebagai Lembaga Inspeksi Teknik.